Jemput Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, KPK Tidak Bawa Barang Sitaan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:52 WIB
Rumah jabatan atau rumah dinas Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tampak lengang, Sabtu (27/2/2021). FOTO/OKEZONE/HERMAN AMIRUDDIN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah . Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus proyek infrastruktur jalan. Saat ini Nurdin Abdullah bersama bersama lima orang lainnya di bawa ke Jakarta oleh KPK.

Usai melakukan operasi tangkap tangan, pantauan di rumah jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di pos pengamanan rumah jabatan.

Sebelumnya diberitakan, KPK meneyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel. Termasuk kamar pribadi gubernur.

Baca juga: Usai OTT Nurdin Abdullah, KPK Segel Ruangan Dinas PUTR Sulsel

Petugas KPK sempat memeriksa sejumlah ruangan saat menjemput Nurdin Abdullah. Namun petugas KPK tidak menyita barang bukti dari rumah jabatan gubernur.



"Tidak ada diambil di dalam. Koper tidak ada ji (diambil)," kata petugas yang menolak disebutkan namanya.

Sementara juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengatakan, gubernur dijemput dengan baik-baik.

"Pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," kata Veronica kepada sejumlah jurnalis, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Baca juga: PDIP Sulsel Ungkapkan Protokol Ketat Nurdin Abdullah Cegah Gratifikasi

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More