Usai OTT Nurdin Abdullah, KPK Segel Ruangan Dinas PUTR Sulsel
Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:37 WIB
Petugas KPK menyegel sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel. FOTO/OKEZONE/HERMAN AMIRUDDIN
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan usai melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap enam orang, termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah .
Selain itu, KPK juga menyegel kamar di lantai 2 rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea, Makassar, Sulsel.
Dari pantauan di rumah tersebut tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar halaman luar rumah pribadi gubernur tersebut.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Sulawesi Selatan
"Hanya kamar saja yang dilarang (segel) masuk ke dalam," ucap petugas Satpol PP yang enggang disebutkan namanya.
Sementara juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengatakan, belum dapat mengonfirmasi hal tersebut.
Selain itu, KPK juga menyegel kamar di lantai 2 rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea, Makassar, Sulsel.
Dari pantauan di rumah tersebut tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar halaman luar rumah pribadi gubernur tersebut.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Sulawesi Selatan
"Hanya kamar saja yang dilarang (segel) masuk ke dalam," ucap petugas Satpol PP yang enggang disebutkan namanya.
Sementara juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengatakan, belum dapat mengonfirmasi hal tersebut.
Lihat Juga :