Tahanan Divaksinasi Covid-19, Firli: KPK Wajib Jaga Keselamatan Setiap Orang
Kamis, 25 Februari 2021 - 18:02 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tentang vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan.Firli menegaskan KPK berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang, termasuk tahanan.
Hal tersebut dikatakannya sejalan dengan kewajiban negara memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia seperti diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945.
"Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para Pihak yg berinteraksi dalam lingkungan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (25/2/2021).
Dia menjelaskan, hingga hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%) dan bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia. Baca juga: Pegawai dan Tahanan KPK Divaksin Covid-19
Menurut Firli, tahanan KPK salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Penanganan dan pencegahan virus ini, lanjut dia, salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.
Hal tersebut dikatakannya sejalan dengan kewajiban negara memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia seperti diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945.
"Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para Pihak yg berinteraksi dalam lingkungan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (25/2/2021).
Dia menjelaskan, hingga hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%) dan bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia. Baca juga: Pegawai dan Tahanan KPK Divaksin Covid-19
Menurut Firli, tahanan KPK salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Penanganan dan pencegahan virus ini, lanjut dia, salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.
Lihat Juga :