Presiden Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri, dan Bengkulu
Kamis, 25 Februari 2021 - 11:37 WIB
Baca juga: Kerumunan Jokowi di NTT, Demokrat: Presiden Menguji Kapolri, Mantan Ajudannya
Ketiga pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres No.40/P/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Sumbar, Kepri, dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh tiga pasangan gubernur tersebut.
Ketiga pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres No.40/P/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Sumbar, Kepri, dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh tiga pasangan gubernur tersebut.
(zik)
Lihat Juga :