Presiden Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri, dan Bengkulu

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:37 WIB
Baca juga: Kerumunan Jokowi di NTT, Demokrat: Presiden Menguji Kapolri, Mantan Ajudannya

Ketiga pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres No.40/P/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Sumbar, Kepri, dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh tiga pasangan gubernur tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!