Aparat Jual Senjata ke Kelompok Separatis, DPR: Itu Pengkhianatan!

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:08 WIB
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Kasus jual beli senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kasus tersebut membuat Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin merasa miris karena peristiwa tersebut melibatkan oknum TNI dan Polri.



"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung sehingga ke depannya para pengawas ini tidak boleh lengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!