Empat Lembaga Survei Merilis Elektabilitas Parpol Tak Banyak Berubah
Selasa, 23 Februari 2021 - 21:20 WIB
Sementara itu, data hasil survei Litbang Kompas yang dirilis pada Senin (22/2/2021) menunjukkan elektabilitas PDIP tetap nomor satu yakni 19,7% dan data itu menunjukkan ada peningkatan yang mana hasil pemilu 2019 yaitu 19,3%.
Temuan survei juga menunjukkan bahwa hanya PDIP yang tidak mengalami penurunan dari hasil Pemilu 2019. Sementara elektabilitas partai lain turun seperti Gerinda dari 12,57% pada Pemilu 2019 turun menjadi 9,6%, PKB dari 9,69% menjadi 5,5%, PKS dari 8,21% menjadi 5,4%, Demokrat dari 7,77% menjadi 4,6%, Golkar dari 12,31% menjadi 3,4%, Nasdem dari 9,05% menjadi 1,7%.
Lembaga Survei Indometer juga menggelar survei terkait elektabilitas sejumlah partai politik saat ini. Hasilnya, elektabilitas PDIP masih teratas yakni 22,3% dan ada dua parpol besar lain di posisi tiga besar, yaitu Gerindra 13,5% dan Golkar 8,3%.
Survei Indometer dilakukan pada 1-10 Februari 2021 melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error sebesar 2,98% pada tingkat kepercayaan 95%.
Temuan survei juga menunjukkan bahwa hanya PDIP yang tidak mengalami penurunan dari hasil Pemilu 2019. Sementara elektabilitas partai lain turun seperti Gerinda dari 12,57% pada Pemilu 2019 turun menjadi 9,6%, PKB dari 9,69% menjadi 5,5%, PKS dari 8,21% menjadi 5,4%, Demokrat dari 7,77% menjadi 4,6%, Golkar dari 12,31% menjadi 3,4%, Nasdem dari 9,05% menjadi 1,7%.
Lembaga Survei Indometer juga menggelar survei terkait elektabilitas sejumlah partai politik saat ini. Hasilnya, elektabilitas PDIP masih teratas yakni 22,3% dan ada dua parpol besar lain di posisi tiga besar, yaitu Gerindra 13,5% dan Golkar 8,3%.
Survei Indometer dilakukan pada 1-10 Februari 2021 melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error sebesar 2,98% pada tingkat kepercayaan 95%.
(maf)
tulis komentar anda