HUT ke-69 Korps Hukum TNI AD, Kopassus Ikuti Seminar Soal Kondisi Darurat Negara
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:38 WIB
”Revolusi industri 4.0, saat ini sudah tidak dapat dihindari sehingga prajurit Korps Hukum wajib mengikuti perkembangan ini. Yang terpenting, Korps Hukum TNI AD harus segera menetapkan strategi yang baik guna menghadapinya (Kapitalis digital supranasional-red)," kata Hendropriyono.
Menurut Jenderal Komando ini, dalam upaya mengatasi berkembangnya separatisme dan radikalisme, Korps Hukum menjadi bagian yang terpenting menyusun strategi pembuat aturan hukum sehingga dapat mendorong terbentuknya regulasi, misalnya dengan membuat aturan disiplin yang merupakan aturan intern di satuan dalam hal pembatasan pengunaan media sosial. ”Kepada seluruh peserta webinar bahwa hukum adalah panglima dalam kehidupan ini yang harus senantiasa dipegang dan dijunjung tinggi,” pesan Hendropriyono.
Hadir dalam acara webinar tersebut sejumlah pejabat Direktorat Hukum Angkatan Darat, Kesehatan Angkatan Darat, Kepala Hukum Kotama dan sekitar 675 partisipan.
Menurut Jenderal Komando ini, dalam upaya mengatasi berkembangnya separatisme dan radikalisme, Korps Hukum menjadi bagian yang terpenting menyusun strategi pembuat aturan hukum sehingga dapat mendorong terbentuknya regulasi, misalnya dengan membuat aturan disiplin yang merupakan aturan intern di satuan dalam hal pembatasan pengunaan media sosial. ”Kepada seluruh peserta webinar bahwa hukum adalah panglima dalam kehidupan ini yang harus senantiasa dipegang dan dijunjung tinggi,” pesan Hendropriyono.
Hadir dalam acara webinar tersebut sejumlah pejabat Direktorat Hukum Angkatan Darat, Kesehatan Angkatan Darat, Kepala Hukum Kotama dan sekitar 675 partisipan.
(cip)
Lihat Juga :