Pandemi COVID-19, KASBI Ajak Buruh Jaga Situasi Kamtibmas

Senin, 22 Februari 2021 - 15:00 WIB
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengimbau penolakan terhadap aturan turunan UU Ciptaker dilakukan dengan jalur dialog. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) , Nining Elitos mengimbau penolakan terhadap aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dilakukan dengan jalur dialog. Sehingga tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama.

"Boleh menolak, yang terpenting tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menyuarakan aspirasi," ujar Nining dalam keterangannya, Senin (22/2/2021). Baca juga: Diselamati Jokowi dan Menaker Saat Ultah, Presiden KSPSI: Kami Tetap Kawal Gugatan UU Cipta Kerja



Diketahui, UU Ciptaker kini tengah dalam proses pembuatan peraturan turunan. Peraturan ini masih berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP).

Penolakan terhadap aturan tersebut, menurut Nining, harus sesuai ketentuan hukum dan kondisi sosial di masyarakat. Penolakan, kata dia, juga tetap memperhatikan situasi saat ini terutama terkait lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air. "Tetap mengutamakan kesehatan saat melakukan penolakan. Karena saat ini situasinya pandemi."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!