Buntut Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kapolri Perintahkan Kapolda Tes Urine Seluruh Anggota
Sabtu, 20 Februari 2021 - 00:05 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas dari kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya.
Dalam TR tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba.
Kemudian memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota, PNS Polri dan punisment terhadap anggota yang menyimpan, terlibat, mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba.
Lihat Juga: Joint Operation Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional, Total Asel yang Disita Senilai Rp869,7 Miliar
Dalam TR tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba.
Kemudian memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota, PNS Polri dan punisment terhadap anggota yang menyimpan, terlibat, mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba.
Lihat Juga: Joint Operation Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional, Total Asel yang Disita Senilai Rp869,7 Miliar
(maf)
tulis komentar anda