Buntut Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kapolri Perintahkan Kapolda Tes Urine Seluruh Anggota

Sabtu, 20 Februari 2021 - 00:05 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. FOTO/MNC NEWS PORTAL/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas dari kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya.

Baca juga: Kapolri Sebut Penegakan Hukum Harus Pertimbangkan HAM

Untuk mencegah tidak terulangnya kembali kasus tersebut yang melibatkan anggota Polri, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.

Baca juga: Kunjungi Jogja, Kapolri Bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. "Betul, untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Bapak Kapolri mengeluarkan telegram untuk seluruh Kapolda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!