ETLE Dinilai Jadi Langkah Konkret 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo
Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:29 WIB
JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, akan memimpin peresmian pemasangan 205 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap I di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021.
Menanggapi hal itu, Pakar Manajemen Inovasi, M Fariza Y Irawady, mengapresiasi rencana implementasi dan peresmian pemasangan ETLE tersebut.
"Ini merupakan langkah konkret di masa 100 hari kerja Kapolri yang jika terealisasi dapat sangat terasa kehadirannya di masyarakat," ujar Pakar Manajemen Inovasi dan Citra Institusi, M Fariza Y Irawady, Jumat (19/2/2021).
Selain itu, Fariza juga mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.
"Saya juga mengapresiasi Korlantas yang dengan sigap merencanakan untuk merealisasikan ETLE ini dalam 100 hari kerja Kapolri," ucapnya.
Menurutnya, dalam berbagai pengalaman empiris, ETLE yang telah diterapkan di beberapa tempat di Indonesia ternyata mengurangi tingkat kecelakaan karena dengan menggunakan ETLE kamera pengawas, masyarakat jadi mengetahui serta menyadari bahwa kendaraannya dipantau secara ketat dan sangat berhati-hati untuk melakukan pelanggaran.
"Penggunaan ETLE ini juga memudahkan masyarakat. Dalam tilang biasanya masyarakat sangat direpotkan, yakni harus mendatangi tempat sidang, kemudian menunggu berjam-jam, belum lagi dihantui oleh para calo yang biasanya ada di pengadilan," kata Fariza.
Menanggapi hal itu, Pakar Manajemen Inovasi, M Fariza Y Irawady, mengapresiasi rencana implementasi dan peresmian pemasangan ETLE tersebut.
"Ini merupakan langkah konkret di masa 100 hari kerja Kapolri yang jika terealisasi dapat sangat terasa kehadirannya di masyarakat," ujar Pakar Manajemen Inovasi dan Citra Institusi, M Fariza Y Irawady, Jumat (19/2/2021).
Selain itu, Fariza juga mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.
"Saya juga mengapresiasi Korlantas yang dengan sigap merencanakan untuk merealisasikan ETLE ini dalam 100 hari kerja Kapolri," ucapnya.
Menurutnya, dalam berbagai pengalaman empiris, ETLE yang telah diterapkan di beberapa tempat di Indonesia ternyata mengurangi tingkat kecelakaan karena dengan menggunakan ETLE kamera pengawas, masyarakat jadi mengetahui serta menyadari bahwa kendaraannya dipantau secara ketat dan sangat berhati-hati untuk melakukan pelanggaran.
"Penggunaan ETLE ini juga memudahkan masyarakat. Dalam tilang biasanya masyarakat sangat direpotkan, yakni harus mendatangi tempat sidang, kemudian menunggu berjam-jam, belum lagi dihantui oleh para calo yang biasanya ada di pengadilan," kata Fariza.
tulis komentar anda