Terakhir Lapor LHKPN 2016, Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto Rp1,7 Miliar

Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor KEP/376/II/2021 tertanggal 18 Februari yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Berdasarkan hasil penulusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Komjen Agus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 November 2016. Saat itu, Agus masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Baca juga: Ini PR yang Harus Diselesaikan Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto



Terakhir kali melaporkan, Agus Andrianto tercatat mempunyai harta senilai total Rp1.733.400.000 (Rp1,7 miliar). Harta kekayaan Agus senilai Rp1,7 miliar itu terdiri harta tidak bergerak dan harta bergerak.

Harta tidak bergerak Agus yakni, dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Musi Banyuasin dengan estimasi Rp864.400.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!