Pelantikan Bupati dan Wali Kota Bakal Digelar Virtual

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:14 WIB
Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, pihaknya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati dan wali kota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, pihaknya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak.

(Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Dilantik Bertahap)

"Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016," kata Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).



(Baca juga: Pelantikan Bupati/Wali Kota Terpilih di Jawa Tengah Digelar Virtual)

Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/wali kota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/walikota di wilayah masing-masing.

"Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan," tuturnya.

Akmal mengatakan, hal ini bagian dari upaya menekan penularan Covid-19. Dengan pelantikan virtual akan meminimalisir gerak dari kabupaten/kota ke ibukota provinsi.

"Ini kamu lakukan untuk apa? Sesuai dengan semangat untuk mencegah pandemi Covid-19. Kita dapat memahami betapa banyak pergerakan nanti dari kabupaten/kota ke provinsi ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi. Ini tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi Covid-19," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More