Pak Jokowi, Jika Serius Ingin Revisi UU ITE Lebih Bagus Usulan dari Pemerintah
Rabu, 17 Februari 2021 - 09:15 WIB
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang meminta DPR merevisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) ditanggapi oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf.
Almuzzammil menilai apa yang diusulkan Presiden Jokowi terkait dengan revisi UU ITE sangat baik. "Kalau pemerintah serius maka bagus usulan perubahan RUU ITE berasal dari pemerintah. Tim Pemerintah pun sangat kuat. Profesor dan doktor banyak di pemerintah," katanya kepada SINDOnews, Rabu (17/2/2021).
Anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat bahwa RUU Omnibuslaw yang paling berat saja bisa dirumuskan dan diusulkan oleh pemerintah dengan cepat, apalagi UU ITE yang hanya pasal.
Baca juga: Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Faktanya Sudah Jadi Usulan DPR
"Usulan perubahan ini jika terjadi bagus di mata publik. Menunjukkan bahwa pemerintah memang serius dengan ucapannya untuk membuka ruang dialog publik yang cerdas, lugas kritis konstruktif tanpa 'ancaman' kriminalisasi oleh para Buzzer pro pemerintah yang anti kritik," katanya.
Legislator asal Dapil Lampung I ini menambahkan, pihak Kepolisian dan Kejaksaan pun akan sangat bisa membantu perumusan RUU ITE perubahan dan usulan pemerintah tersebut. "Karena mereka sangat tahu dimana masalah pasal karetnya selama ini yang mengancam reformasi dan demokrasi," kata Muzzammil.
Dia menilai pasal-pasal yang baik untuk menjaga kohesi nasional seperti larangan pelecehan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tetap harus dipertahankan, karena bukan tempat untuk diperdebatkan.
Baca juga: Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
"Itu wilayah yang harus saling menghormati demi pengokohan sila Ketuhanan YME dan sila persatuan Indonesia," kata Ketua bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ini.
Almuzzammil menilai apa yang diusulkan Presiden Jokowi terkait dengan revisi UU ITE sangat baik. "Kalau pemerintah serius maka bagus usulan perubahan RUU ITE berasal dari pemerintah. Tim Pemerintah pun sangat kuat. Profesor dan doktor banyak di pemerintah," katanya kepada SINDOnews, Rabu (17/2/2021).
Anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat bahwa RUU Omnibuslaw yang paling berat saja bisa dirumuskan dan diusulkan oleh pemerintah dengan cepat, apalagi UU ITE yang hanya pasal.
Baca juga: Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Faktanya Sudah Jadi Usulan DPR
"Usulan perubahan ini jika terjadi bagus di mata publik. Menunjukkan bahwa pemerintah memang serius dengan ucapannya untuk membuka ruang dialog publik yang cerdas, lugas kritis konstruktif tanpa 'ancaman' kriminalisasi oleh para Buzzer pro pemerintah yang anti kritik," katanya.
Legislator asal Dapil Lampung I ini menambahkan, pihak Kepolisian dan Kejaksaan pun akan sangat bisa membantu perumusan RUU ITE perubahan dan usulan pemerintah tersebut. "Karena mereka sangat tahu dimana masalah pasal karetnya selama ini yang mengancam reformasi dan demokrasi," kata Muzzammil.
Dia menilai pasal-pasal yang baik untuk menjaga kohesi nasional seperti larangan pelecehan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tetap harus dipertahankan, karena bukan tempat untuk diperdebatkan.
Baca juga: Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
"Itu wilayah yang harus saling menghormati demi pengokohan sila Ketuhanan YME dan sila persatuan Indonesia," kata Ketua bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ini.
(abd)
tulis komentar anda