Dituduh Hambat Anies dan Sorongkan Gibran, Istana Beri Tanggapan

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:44 WIB
Sikap pemerintah yang enggan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada dinilai untuk menghambat Anies Baswedan dan memberi jalan Gibran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keengganan pemerintah merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada memantik spekulasi soal target politik 2024 di beakangnya. Pemerintah dianggap menghambat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melanjutkan kiprah pemimpin di ibu kota lewat Pilgub 2022 maupun ke panggung politik nasional Pilpres 2024.

Kans besar Anies sebagai petahana untuk menang pada Pilgub DKI Jakarta 2022 langsung mengecil. Pun begitu juga dia kehilangan panggung politik selama dua tahun untuk bisa “memamerkan” kemampuannya menyongsong Pilpres 2024.



Sebaliknya, sikap pemerintah dianggap memberi angin Gibran Rakabuming Raka , anak Presiden Jokowi, untuk naik kelas dalam panggung politik. Seperti bapaknya, Gibran konon disiapkan untuk melompat dari Wali Kota Solo menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk kemudian bisa bertengger di istana negara sebgai presiden.

(Baca: PKS Akui Anies Baswedan Potensial Jadi Capres 2024)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!