Kapolri Targetkan 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik dalam 100 Hari Kerja
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:23 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan 10 Polda di Indonesia harus bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.
Sigit mengungkapkan, terkait dengan program tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang. "Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Sigit berharap dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri, setidaknya 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang terkait dengan masalah ETLE. Listyo juga meminta seluruh Polres di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara daring. Lalu, kata Sigit, pelayanan pengurusan STNK, SIM hingga SKCK harus bisa dilaksanakan secara daring.
"Hari ini ada 12 Polres yang telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya ini menjadi komitmen kami bahwa tidak hanya sampai di 12 Polres, tapi terus kita tingkatkan. Sehingga ke depan Polres-Polres secara bertahap khususnya di wilayah perkotaan yang terdukung dengan teknologi informasi dan teknologi digital, mampu memberikan pelayanan secara online," papar Sigit.
Sigit juga menekankan, transformasi pelayanan dan penegakan hukum dari secara tatap muka menjadi serba daring untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan personel saat bertugas. "Ini juga menjadi komitmen kami bahwa di dalam pelayanan publik dan di dalam pelaksanaan penegakkan hukum ke depan kita menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang," tutup Sigit.
Sigit mengungkapkan, terkait dengan program tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang. "Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Sigit berharap dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri, setidaknya 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang terkait dengan masalah ETLE. Listyo juga meminta seluruh Polres di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara daring. Lalu, kata Sigit, pelayanan pengurusan STNK, SIM hingga SKCK harus bisa dilaksanakan secara daring.
"Hari ini ada 12 Polres yang telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya ini menjadi komitmen kami bahwa tidak hanya sampai di 12 Polres, tapi terus kita tingkatkan. Sehingga ke depan Polres-Polres secara bertahap khususnya di wilayah perkotaan yang terdukung dengan teknologi informasi dan teknologi digital, mampu memberikan pelayanan secara online," papar Sigit.
Sigit juga menekankan, transformasi pelayanan dan penegakan hukum dari secara tatap muka menjadi serba daring untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan personel saat bertugas. "Ini juga menjadi komitmen kami bahwa di dalam pelayanan publik dan di dalam pelaksanaan penegakkan hukum ke depan kita menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang," tutup Sigit.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda