Komnas HAM Akan Serahkan Barang Bukti Penembakan Laskar FPI ke Bareskrim
Selasa, 16 Februari 2021 - 11:24 WIB
"Komnas HAM telah menerima surat dari Bareskrim Polri untuk meminta pelimpahan barang bukti sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM. Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Komnas HAM, untuk meminta barang bukti terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah (kirim surat) tadi pagi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Terima Hasil Investigasi 6 Laskar FPI, Polri Minta Barang Bukti ke Komnas HAM
Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Komnas HAM, untuk meminta barang bukti terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah (kirim surat) tadi pagi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Terima Hasil Investigasi 6 Laskar FPI, Polri Minta Barang Bukti ke Komnas HAM
Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.
(zik)
Lihat Juga :