Soal Haji 2021, Pelaku Usaha Tunggu Keputusan Pemerintah Arab Saudi
Senin, 15 Februari 2021 - 21:49 WIB
JAKARTA - Pelaku usaha perjalanan haji dan umrah di Indonesia hingga saat ini masih menunggu keputusanPemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021 . Mereka berharap situasi pandemi COVID-19 membaik, sehingga segera ada kepastian mengenai pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut.
"Pemerintah Arab Saudi meminta negara-negara Islam untuk menunggu keterangan lebih lanjut sebelum membuat rencana lebih lanjut mengenai pelaksanaan haji 2021 . Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan situasi COVID-19 akan membaik, karena vaksin sudah tersedia," kata pemilik Balubaid Tour and Travel, Amien Balubaid kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Ketua Komite Pariwisata Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta ini mengungkapkan adanya kekhawatiran jamaah haji Indonesia karena belum adanya kepastian soal pelaksanaan ibadah haji 2021. "Kami terus-menerus melakukan komunikasi dengan otoritas Saudi, yang sampai saat ini meminta menunggu keputusan akhir soal pelaksanaan ibadah haji," kata Amien.
Baca juga: Asosiasi Berharap Pemerintah Beri Perhatian Usaha Umrah dan Haji
Hingga saat ini, katanya, Indonesia belum ada penandatanganan kerja sama dengan Arab Saudi terkait haji 2021. Sejatinya penandatanganan kesepakatan tersebut terlaksana pada November tahun lalu, tapi hingga saat ini Arab Saudi belum menandatangani MoU dengan negara mana pun.
Diungkapkan Amien, Pemerintah Saudi sedang memantau situasi dan kondisi COVID-19 serta mengumpulkan data dari semua negara. "Pemerintah Saudi akan segera memberi tahu pemerintah Indonesia setelah situasinya membaik," katanya.
Amien berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama bisa membangun komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. "Pemerintah Saudi cukup sterek dalam pengawasan pandemi virus COVID ini. Diharapkan pemerintah melalui Kementerian Agama bisa membangun komunikasi dengan pemerintah saudi dan segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah Saudi untuk menjelaskan situasi dan kondisi saat ini," ujar Amien.
Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Menag: Pemerintah Indonesia Belum Mendapatkan Kuota
Oleh karena itu, dirinya hingga saat ini belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia terkait jumlah pasti jamaah haji Indonesia yang akan berangkat menunaikan ibadah haji 2021. Sebab, pihaknya masih harus menunggu keputusan akhir dari pemerintah Arab Saudi.
Sebagai informasi, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan sebanyak 10.000 muslim untuk melaksanakan ibadah haji tahun lalu. Keputusan ini diambil mengingat pandemi COVID-19 sedang dalam titik tinggi penyebarannya di seluruh dunia.
"Pemerintah Arab Saudi meminta negara-negara Islam untuk menunggu keterangan lebih lanjut sebelum membuat rencana lebih lanjut mengenai pelaksanaan haji 2021 . Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan situasi COVID-19 akan membaik, karena vaksin sudah tersedia," kata pemilik Balubaid Tour and Travel, Amien Balubaid kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Ketua Komite Pariwisata Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta ini mengungkapkan adanya kekhawatiran jamaah haji Indonesia karena belum adanya kepastian soal pelaksanaan ibadah haji 2021. "Kami terus-menerus melakukan komunikasi dengan otoritas Saudi, yang sampai saat ini meminta menunggu keputusan akhir soal pelaksanaan ibadah haji," kata Amien.
Baca juga: Asosiasi Berharap Pemerintah Beri Perhatian Usaha Umrah dan Haji
Hingga saat ini, katanya, Indonesia belum ada penandatanganan kerja sama dengan Arab Saudi terkait haji 2021. Sejatinya penandatanganan kesepakatan tersebut terlaksana pada November tahun lalu, tapi hingga saat ini Arab Saudi belum menandatangani MoU dengan negara mana pun.
Diungkapkan Amien, Pemerintah Saudi sedang memantau situasi dan kondisi COVID-19 serta mengumpulkan data dari semua negara. "Pemerintah Saudi akan segera memberi tahu pemerintah Indonesia setelah situasinya membaik," katanya.
Amien berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama bisa membangun komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. "Pemerintah Saudi cukup sterek dalam pengawasan pandemi virus COVID ini. Diharapkan pemerintah melalui Kementerian Agama bisa membangun komunikasi dengan pemerintah saudi dan segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah Saudi untuk menjelaskan situasi dan kondisi saat ini," ujar Amien.
Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Menag: Pemerintah Indonesia Belum Mendapatkan Kuota
Oleh karena itu, dirinya hingga saat ini belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia terkait jumlah pasti jamaah haji Indonesia yang akan berangkat menunaikan ibadah haji 2021. Sebab, pihaknya masih harus menunggu keputusan akhir dari pemerintah Arab Saudi.
Sebagai informasi, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan sebanyak 10.000 muslim untuk melaksanakan ibadah haji tahun lalu. Keputusan ini diambil mengingat pandemi COVID-19 sedang dalam titik tinggi penyebarannya di seluruh dunia.
(abd)
tulis komentar anda