Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Bisa Perburuk Hubungan KPK-Polri
Minggu, 14 Februari 2021 - 11:06 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, cuitan penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kematian Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK-Polri.
"Meski demikian, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu," ujar Neta kepada SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Neta menilai, cuitan Novel soal Ustaz Maaher memang sangat tidak etis. Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi, kalaupun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri.
"Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK," ujarnya.
Dalam cuitannya, Novel menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh..'.
Baca juga: Polri Terima Laporan terhadap Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher
Neta menganggap, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini karena dijamin UU. Tapi, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Ia melihat, seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.
"Meski demikian, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu," ujar Neta kepada SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Neta menilai, cuitan Novel soal Ustaz Maaher memang sangat tidak etis. Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi, kalaupun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri.
"Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK," ujarnya.
Dalam cuitannya, Novel menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh..'.
Baca juga: Polri Terima Laporan terhadap Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher
Neta menganggap, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini karena dijamin UU. Tapi, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Ia melihat, seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda