Realita Live di iNews dan RCTI+ Sabtu Pukul 15.00: Istri Siri Tewas di Lemari
Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:50 WIB
JAKARTA - Kasus kematian Meliyanti yang tewas di sebuah hotel dan mayatnya ditemukan di dalam lemari di Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Pembunuhnya ternyata suami siri korban. Tersangka ditangkap di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri.
Korban adalah Meliyanti (24), warga Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar). Jasad korban ditemukan pada Kamis siang di dalam lemari kamar nomor 102 sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Semarang.
"Seorang perempuan ditemukan meninggal di lemari di kamar 102. Kondisinya nekuk, kaki di atas. Luka-luka ada, termasuk di kaki memar," kata Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kristopo.
Informasi diperoleh, teman kencan korban diantar tukang ojek dari hotel ke Terminal Bus Sukun, Banyumanik, pada Kamis dini hari, seusai menghabisi nyawa Meliyanti. Lalu mengapa seorang suami tega membunuh istrinya sendiri?
Saksikan selengkapnya bersama Wilson Purba dalam "Realita", Sabtu 13 Februari 2021, mulai pukul 15:00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Korban adalah Meliyanti (24), warga Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar). Jasad korban ditemukan pada Kamis siang di dalam lemari kamar nomor 102 sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Semarang.
"Seorang perempuan ditemukan meninggal di lemari di kamar 102. Kondisinya nekuk, kaki di atas. Luka-luka ada, termasuk di kaki memar," kata Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kristopo.
Informasi diperoleh, teman kencan korban diantar tukang ojek dari hotel ke Terminal Bus Sukun, Banyumanik, pada Kamis dini hari, seusai menghabisi nyawa Meliyanti. Lalu mengapa seorang suami tega membunuh istrinya sendiri?
Saksikan selengkapnya bersama Wilson Purba dalam "Realita", Sabtu 13 Februari 2021, mulai pukul 15:00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(maf)
tulis komentar anda