Mubes Kosgoro 1957 Sah Sesuai AD/ART dan Keputusan Muspinas

Jum'at, 12 Februari 2021 - 20:31 WIB
Pertimbangan PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota hadir melalui virtual zoom, lebih karena aspek Kosgoro 1957 mendukung langkah pemerintah pusat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait disiplin penerapan protokol kesehatan. “PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota itu ada 518. Belum lagi PDK Provinsi itu ada 34, ditambah PPK Pusat, unsur DPO/MPO, DPP Gerakan, PP Lembaga Tingkat Pusat dan Perwakilan Luar Negeri, totalnya bisa lebih dari 800 orang yang akan hadir. Kalau hadir semua, akan menciptakan kluster baru, dan ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sabil Rachman mengatakan meski masih dalam masa pandemi Covid-19, roda organisasi Kosgoro 1957 tetap berjalan. Penyelenggaraan Mubes Kosgoro 1957 harus berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Covid-19 bukan lagi masalah nasional tapi juga dunia. Kosgoro 1957 mendukung dan merespon penuh langkah pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Dukungan ini ditunjukkan dengan menyelenggarakan Mubes Kosgoro 1957 dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Di satu sisi, Kosgoro 1957 mendukung pemerintah, di sisi lain keputusan organisasi Kosgoro 1957 tetap berjalan,” jelasnya.

Seperti diketahui, salah satu keputusan Muspinas Kosgoro 1957 yang diselenggarakan pada 30 Januari 2021 di Jakarta itu memutuskan bahwa kehadiran peserta dari unsur PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota pada Mubes Kosgoro 1957 dilakukan secara virtual zoom dari daerah masing-masing. Keputusan ini disepakati mayoritas peserta Muspinas Kosgoro 1957 tanpa ada penolakan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!