Tahun Baru Imlek, Wakil Ketua MPR Ingatkan Pentingnya Menghormati Keberagaman
Jum'at, 12 Februari 2021 - 14:27 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menambahkan, Gus Dur kemudian menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif, hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya. Selanjutnya pada 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai 2003 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek tertanggal 9 April.
Dikatakan Gus Jazil, hingga saat ini, sebagian masyarakat Indonesia masih belum bisa memahami secara utuh arti sebuah perbedaan, termasuk perbedaan dalam beragama maupun berbudaya. Padahal, perbedaan merupakan sunatullah dan kekayaan yang dimiliki bangsa ini. "Kita sebagai sebuah bangsa yang memiliki beragam suku, agama, budaya, ras maupun etnis harus bisa hidup secara rukun dan berdampingan, serta saling menghormati satu sama lain. Itu diatur dalam konstitusi dasar kita, dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia," katanya.
Di sisi lain, karena perayaan Tahun Baru Imlek kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Gus Jazil juga mengingatkan kepada warga Tionghoa di Indonesia untuk merayakannya secara sederhana, dengan tetap menjaga protokol kesehatan sehingga perayaan Tahun Baru Imlek tidak malah menjadikan tempat penyebaran atau penularan Covid-19.
Dikatakan Gus Jazil, hingga saat ini, sebagian masyarakat Indonesia masih belum bisa memahami secara utuh arti sebuah perbedaan, termasuk perbedaan dalam beragama maupun berbudaya. Padahal, perbedaan merupakan sunatullah dan kekayaan yang dimiliki bangsa ini. "Kita sebagai sebuah bangsa yang memiliki beragam suku, agama, budaya, ras maupun etnis harus bisa hidup secara rukun dan berdampingan, serta saling menghormati satu sama lain. Itu diatur dalam konstitusi dasar kita, dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia," katanya.
Di sisi lain, karena perayaan Tahun Baru Imlek kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Gus Jazil juga mengingatkan kepada warga Tionghoa di Indonesia untuk merayakannya secara sederhana, dengan tetap menjaga protokol kesehatan sehingga perayaan Tahun Baru Imlek tidak malah menjadikan tempat penyebaran atau penularan Covid-19.
(cip)
Lihat Juga :