Polri Terima Laporan terhadap Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher

Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:21 WIB
Polri menyatakan telah menerima laporan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan terkait cuitannya yang mengomentari meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan telah menerima laporan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkait cuitannya yang mengomentari meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi .

"Laporan tersebut telah di terima oleh Ka SPKT Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/2/2021). Baca juga: Tanggapi Laporan PPMK ke Bareskrim, Novel Baswedan: Enggak Penting



Kendati begitu, Rusdi belum bisa memaparkan dan menunjukan Laporan Polisi (LP) yang teregistrasi terkait dengan laporan tersebut. Menurut Rusdi, setelah diterima oleh Bareskrim Polri, pihaknya selanjutnya akan mempelajari terlebih dahulu laporan polisi tersebut.

"Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti di sampaikan," ucap Rusdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!