KNPI Minta Mabes Polri Terus Memproses Kasus Rasisme Abu Janda

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:30 WIB
DPP KNPI meminta Mabes Polri memproses Abu Janda atas dugaan tindakan rasis dan ujaran kebencian saat konfrensi pers di markas DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) meminta Mabes Polri memproses Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan rasisme dan ujaran kebencian. KNPI membuat laporan secara resmi ke kepolisian untuk mengusut tuntas ucapan Abu Janda yang meresahkan.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," kata Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabilin saat menggelar konfrensi pers di markas DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Jangan sampai, lanjut Amin, timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan ini. "Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas 3 di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada Abu Janda," tandasnya.

Amin menyebut, DPP KNPI sudah banyak menampung aspirasi dari pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum. "Senin depan kita bergerak di Polda Papua Barat. Aksi hari senin ini hanya untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas," pintanya.

Ketua DPP KNPI Wellem Ramandei meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya. "Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," tegasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(poe)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More