Demokrat Tegaskan Semangat Dorong Revisi UU Pemilu Tidak Redup

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:31 WIB
Dia juga menyinggung tentang konsekuensi dari keserentakan pemilu jika pemilu reguler 2022-2023 akan digelar serentak pada 2024 yang hampir pasti akan diisi oleh pejabat sementara dan pelaksana tugas kepala daerah.

"Yang sudah pasti hanya menguntungkan sekelompok elite kekuasaan politik yang sedang berkuasa," ujarnya.

Hafid juga mengkonfirmasi kepada Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia terkait pemberitaan yang seolah-olah seluruh kelompok fraksi (poksi) di komisi II menolak melakukan revisi UU Pemilu.

Melalu pesan WhatsApp, Hafid menanyakan itu langsung ke Doli. Dalam jawabannya, Doli menegaskan tidak pernah menyebutkan seluruh poksi mendukung revisi UU. Doli mengatakan, sebagian poksi sepakat. Sementara Demokrat dan PKS masih ingin UU Pemilu direvisi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!