Viral Aisha Weddings, Pimpinan Komisi III DPR: Ini Kejahatan Serius
Kamis, 11 Februari 2021 - 13:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam promosi wedding organizer Aisha Weddings yang memuat ajakan pernikahan dini.
Menurut dia, promosi tersebut meresahkan masyarakat. Sahroni meminta agar kepolisian mengusut tuntas situs Aisha Weddings.
Dia menegaskan pernikahan anak telah melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. “Saya minta Bareskrim Polri harus segera mengusut Aisha Weddings ini, karena promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap!,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami
Dia menilai, promosi tersebut tidak sejalan dengan usaha pemerintah yang justru ingin mencegah praktik pernikahan anak yang masih marak di Indonesia dalam rangka perlindungan anak.
Menurut dia, promosi tersebut meresahkan masyarakat. Sahroni meminta agar kepolisian mengusut tuntas situs Aisha Weddings.
Dia menegaskan pernikahan anak telah melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. “Saya minta Bareskrim Polri harus segera mengusut Aisha Weddings ini, karena promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap!,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami
Dia menilai, promosi tersebut tidak sejalan dengan usaha pemerintah yang justru ingin mencegah praktik pernikahan anak yang masih marak di Indonesia dalam rangka perlindungan anak.
Lihat Juga :