Mantan Ketum FPI dan Tersangka Kasus Petamburan Satu Sel dengan Habib Rizieq

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:44 WIB
Mantan Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada Senin (8/2/2021) malam. KH Shabri Lubis ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

KH Shabri Lubis ditahan bersama para tersangka lainnya yakni mantan Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus. Mereka ditahan satu sel dengan Habib Rizieq Shihab .

Tak hanya para tersangka kasus kerumunan di Petamburan, pihak kepolisian juga menahan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas. Habib Hanif Alatas ditahan satu sel dengan Habib Rizieq terkait kasua Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.





Baca juga: Berkas 3 Perkara Dinyatakan Lengkap, Kuasa Hukum: Habib Rizieq Siap Jalani Persidangan


"Dari lima tahanan yang kasus Petamburan dan satu Habib Hanif kasus RS Ummi, sementara satu sel dengan HRS," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (9/2/2021).



Baca juga: Sudah P21, Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq Siap Dibawa ke Meja Hijau


Sugito mengaku ikut mendampingi proses penahanan KH Shabri Lubis hingga Habib Hanif pada Senin, 8 Februari 2021, malam. Menurutnya, Habib Hanif, Habib Rizieq, maupun yang lainnya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. "Semalam saya dampingi. Kondisinya baik, enggak ada masalah," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More