Tahanan Tewas dengan Luka Lebam, Propam Perlu Perbaiki SOP Pemeriksaan
Senin, 08 Februari 2021 - 16:32 WIB
Politikus Partai Nasdem ini mengungkap bahwa tewasnya tahanan tewas saat masih menjalani proses penyidikan di kepolisian bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, di Polres Tangerang Selatan pada Desember 2020 lalu, seorang tahanannya meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya.
“Kalau benar memang dianiaya, berarti oknumnya benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain. Jadi memang Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan,” desak Sahroni.
Selain perbaikan peraturan dan SOP, Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta Propam untuk menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan. Baca juga: Tahanan Tewas di Sel Polres Tangsel, Keluarga: Kita Nggak Dikasih Memandikan dan Mengkafani
“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan untuk melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.
“Kalau benar memang dianiaya, berarti oknumnya benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain. Jadi memang Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan,” desak Sahroni.
Selain perbaikan peraturan dan SOP, Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta Propam untuk menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan. Baca juga: Tahanan Tewas di Sel Polres Tangsel, Keluarga: Kita Nggak Dikasih Memandikan dan Mengkafani
“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan untuk melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :