Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan

Senin, 08 Februari 2021 - 06:09 WIB
Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan


Oleh: Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI



Dari defisit terbitlah surplus, itulah kira-kira gambaran potret finansial BPJS Kesehatan saat ini (edisi 2020).Lazim kita dengar, potret finansial BPJS Kesehatan adalah defisit, sejak dilahirkan hingga 2019. Angka defisitnya pun menyundul langit, levelnya mencapai triliunan. Contohnya, jika pada 2018 defisitnya sebesar Rp9,1 triliun; maka pada 2019 defisitnya melonjak menjadi Rp16 triliun (audit BPKP). Dan, pada 2020 diprediksi defisitnya mencapai Rp32 triliun, melambung 100 persen.

Tetapi prediksi bahwa pada 2020 defisit finansial BPJS Kesehatan akan melambung, justru yang terjadi sebaliknya. Abrakadabra, ternyata posisi finansial BPJS Kesehatan pada 2020 mengalami surplus. Yes, surplus! Hal itu terungkap via paparan oleh tim managemen BPJS Kesehatan pada suatu diskusi di Bogor, 28/01/2021. Kendati laporan itu masih level unaudited, tetapi tergambar dengan gamblang posisi arus kas BPJS Kesehatan sampai Desember 2020 tercatat Rp18,74 triliun. Indikator lainnya pun bernuansa positif, yakni utang Jamkesmas hanya Rp1,9triliun, plus klaim dalam proses verifikasi juga sangat kecil, yaitu Rp1,16 triliun. Bandingkan dengan fenomena 2019, arus kas posisinya minus (Rp15,5 triliun), utangnya mencapai Rp17,07 triliun, dan klaim dalam proses verifikasi mencapai Rp2,18 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!