GMPI Dukung Langkah Ketum KNPI Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Sabtu, 06 Februari 2021 - 17:03 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Hilman Ismail Metarium mendukung langkah Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang melaporkan Permada Arya atau Abu Janda ke Mabes Polri terkait ujaran rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dia menilai, tindakan yang diambil KNPI merupakan langkah yang tepat agar kondusivitas di tengah masyarakat tetap terjaga. ”Kita punya tanggung jawab menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Isu SARA sangat sensitif, dan sangat berpotensi memecah belah persatuan dan bangsa. Seharusnya segenap energi digunakan untuk menghadapi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Pertaruhkan Nyawa Demi Kebenaran, Ini 10 Jurnalis Investigasi Paling Bernyali
Menurut Hilman, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik dan 1300-an suku bangsa tentu bukanlah hal yang mudah bagi founding fathers menyatukan semuanya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan DPP KNPI. Langkah tersebut sangat proaktif menyampaikan laporan polisi berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA. Ini adalah langkah edukatif dan antisipatif,” pungkasnya.
Dia menilai, tindakan yang diambil KNPI merupakan langkah yang tepat agar kondusivitas di tengah masyarakat tetap terjaga. ”Kita punya tanggung jawab menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Isu SARA sangat sensitif, dan sangat berpotensi memecah belah persatuan dan bangsa. Seharusnya segenap energi digunakan untuk menghadapi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Pertaruhkan Nyawa Demi Kebenaran, Ini 10 Jurnalis Investigasi Paling Bernyali
Menurut Hilman, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik dan 1300-an suku bangsa tentu bukanlah hal yang mudah bagi founding fathers menyatukan semuanya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan DPP KNPI. Langkah tersebut sangat proaktif menyampaikan laporan polisi berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA. Ini adalah langkah edukatif dan antisipatif,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda