Kata Ahli Bahasa soal Cuitan Abu Janda tentang Natalius Pigai
Kamis, 04 Februari 2021 - 16:35 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan ujaran rasisme terhadap Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai terus bergulir. Terlapor, Permadi Arya atau Abu Janda kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini.
Kasus ini pun menjadi polemik masyarakat luas. Berbagai kalangan angkat bicara menyikapi kasus yang telah ditangani kepolisian ini.
Baca Juga: Curhat Pendiri Demokrat: SBY Atur Partai seperti Perusahaan Keluarga
Terlepas dari polemik tersebut, ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisnajaya berpendapat diksi "evolusi" dalam cuitan Permadi Arya kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Twitter mengarah kepada evolusi manusia.
"Adapun unsur makna evolusi manusia itu sebagai pengetahuan umum adalah proses perubahan secara perlahan-lahan dari hewan menjadi manusia. Penggunaan kata evolusi tersebut memiliki perikutan makna evolusi manusia," kata Kisnajaya dalam keteranganya, Kamis (4/2/2021).
Kendati demikian, ahli bahasa yang pernah dihadirkan dalam perkara Buni Yani mengatakan, apakah tulisan pada media sosial bersesuaian maknanya dengan apa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan misalnya, makna menimbulkan ujaran kebencian, perlu fakta kebahasaan.
"Maka diperlukan fakta kebahasaan yang memadai (berupa perkataan maupun tulisan) bahwa benar sudah timbul suatu akibat berupa kebencian dari tulisan tersebut," ungkapnya.
Kasus ini pun menjadi polemik masyarakat luas. Berbagai kalangan angkat bicara menyikapi kasus yang telah ditangani kepolisian ini.
Baca Juga: Curhat Pendiri Demokrat: SBY Atur Partai seperti Perusahaan Keluarga
Terlepas dari polemik tersebut, ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisnajaya berpendapat diksi "evolusi" dalam cuitan Permadi Arya kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Twitter mengarah kepada evolusi manusia.
"Adapun unsur makna evolusi manusia itu sebagai pengetahuan umum adalah proses perubahan secara perlahan-lahan dari hewan menjadi manusia. Penggunaan kata evolusi tersebut memiliki perikutan makna evolusi manusia," kata Kisnajaya dalam keteranganya, Kamis (4/2/2021).
Kendati demikian, ahli bahasa yang pernah dihadirkan dalam perkara Buni Yani mengatakan, apakah tulisan pada media sosial bersesuaian maknanya dengan apa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan misalnya, makna menimbulkan ujaran kebencian, perlu fakta kebahasaan.
"Maka diperlukan fakta kebahasaan yang memadai (berupa perkataan maupun tulisan) bahwa benar sudah timbul suatu akibat berupa kebencian dari tulisan tersebut," ungkapnya.
tulis komentar anda