Belasan Teroris Digiring dari Makassar ke Jakarta Hari Ini
Kamis, 04 Februari 2021 - 05:02 WIB
"Waktu penangkapan kemarin kan 20 orang. Kemudian dilakukan tindakan. 2 orang sudah meninggal, 1 orang luka, ada 1 (kena) COVID-19. Jadi belum tahu jumlahnya berapa. Yang jelas dari tindakan yang bulan lalu itu, ya antara 16 atau 15 orang kira-kira," ujar Ahmad.
Baca juga : Viral, Pengantin Wanita Izin ke Suami untuk Peluk Mantan Kekasih Terakhir Kali
Seperti diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 20 teroris kelompok JAD di Kota Makassar, Sulsel pada Januari 2021 lalu. Dari jumlah itu, 17 di antaranya ditangkap, satu orang mengalami luka tembak, dan dua meninggal dunia akibat melawan petugas.
Ketika itu, Ahmad mengungkapkan, masih ada seorang tersangka teroris yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. "Dari penindakan tersebut, Densus 88 menangkap 20 orang teroris, 17 orang diamankan, 1 orang mengalami luka tembak atas nama I (34). Sementara 2 orang meninggal," ucap Ahmad.
Baca juga: Hampir 2 Minggu di Polda, 18 Orang Terduga Teroris Masih Jadi Terperiksa
Menurut Ahmad, para tersangka melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis barang dan senapan angin jenis PCP. Adapun dua orang tersangka yang meninggal dunia berinisial MRS (46) dan SA (23).
Baca juga : Viral, Pengantin Wanita Izin ke Suami untuk Peluk Mantan Kekasih Terakhir Kali
Seperti diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 20 teroris kelompok JAD di Kota Makassar, Sulsel pada Januari 2021 lalu. Dari jumlah itu, 17 di antaranya ditangkap, satu orang mengalami luka tembak, dan dua meninggal dunia akibat melawan petugas.
Ketika itu, Ahmad mengungkapkan, masih ada seorang tersangka teroris yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. "Dari penindakan tersebut, Densus 88 menangkap 20 orang teroris, 17 orang diamankan, 1 orang mengalami luka tembak atas nama I (34). Sementara 2 orang meninggal," ucap Ahmad.
Baca juga: Hampir 2 Minggu di Polda, 18 Orang Terduga Teroris Masih Jadi Terperiksa
Menurut Ahmad, para tersangka melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis barang dan senapan angin jenis PCP. Adapun dua orang tersangka yang meninggal dunia berinisial MRS (46) dan SA (23).
Lihat Juga :