Warga Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Begini Reaksi Asosiasi Travel Umrah

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:03 WIB
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Arab Saudi, termasuk Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Arab Saudi , termasuk Indonesia. Peraturan baru ini berlaku mulai hari Rabu 3 Februari 2021 Pukul 21.00 waktu setempat, hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sementara ada beberapa pengecualian untuk masuk Saudi, yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya. Ketentuan ini untuk mengontrol perkembangan virus Covid-19 dan mencegahnya virus masuk dari luar negara Arab Saudi.



Baca juga : Demonstran Turki Sebar Poster Ka'bah dengan Bendera LGBT Picu Kemarahan

Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk di antaranya Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang.

Baca Juga: Covid-19 Tak Terkendali, PKS: Pemerintah Mesti Berani Terapkan Karantina Penuh

Lalu, bagaimana dengan nasib para jamaah Umrah dari Tanah Air yang akan berangkat? Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary pun mengaku prihatin dengan kebijakan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!