Bongkar Kasus Jiwasraya dan Asabri, Kinerja Kejagung Diapresiasi
Rabu, 03 Februari 2021 - 09:42 WIB
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung ) dalam menangani kasus korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri diapresiasi.
Baca Juga: Indonesia Tahan Perempuan Inggris yang Masuk Daftar Tersangka Teror Global
Kasus keduanya dinilai luar biasa karena angka kerugian negarannya yang fantastis. "Saya mengapresiasi dari pada kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dengan baik. Kasus Asabri dan jiwasraya merupakan kasus yang begitu luar biasa menimbulkan kerugian negara dengan angka sangat fantastis, kasus ini merupakan skandal korupsi yang terbesar," tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha kepada SINDOnews, Rabu (3/2/2021).
Abdul Rachman Salut dengan capaian kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Korupsi tersebut. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai sangat selektif dalam pengungkapan kasus Asabri dan Jiwasraya.
Baca Juga: Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan
Salah satu buktinya, lanjut dia, Kejaksaan Agung langsung menetapkan delapa orang berstatus tersangka kassu Asabri. "Kinerja sangat luar biasa, model perkara ini kan corruption big scandal, kinerja-kinerja begini yang perlu kita berikan motivasi kepada kejaksaan sehingga kejaksaan ke depan akan lebih baik lagi dan mendapatkan kepercayaan kembali oleh masyarakat," tuturnya.
Abdul Rachman mengingatkan mengingatkan kepada para jaksa tetap konsisten dalam penegakan hukum sesuai dengan motto “Satya Adhi Wicaksana” sebagai mana Doktrin "Tri Krama Adhyaksa".
Baca Juga: Indonesia Tahan Perempuan Inggris yang Masuk Daftar Tersangka Teror Global
Kasus keduanya dinilai luar biasa karena angka kerugian negarannya yang fantastis. "Saya mengapresiasi dari pada kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dengan baik. Kasus Asabri dan jiwasraya merupakan kasus yang begitu luar biasa menimbulkan kerugian negara dengan angka sangat fantastis, kasus ini merupakan skandal korupsi yang terbesar," tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha kepada SINDOnews, Rabu (3/2/2021).
Abdul Rachman Salut dengan capaian kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Korupsi tersebut. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai sangat selektif dalam pengungkapan kasus Asabri dan Jiwasraya.
Baca Juga: Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan
Salah satu buktinya, lanjut dia, Kejaksaan Agung langsung menetapkan delapa orang berstatus tersangka kassu Asabri. "Kinerja sangat luar biasa, model perkara ini kan corruption big scandal, kinerja-kinerja begini yang perlu kita berikan motivasi kepada kejaksaan sehingga kejaksaan ke depan akan lebih baik lagi dan mendapatkan kepercayaan kembali oleh masyarakat," tuturnya.
Abdul Rachman mengingatkan mengingatkan kepada para jaksa tetap konsisten dalam penegakan hukum sesuai dengan motto “Satya Adhi Wicaksana” sebagai mana Doktrin "Tri Krama Adhyaksa".
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda