Pasca Penetapan Tersangka, Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:02 WIB
RP diperiksa sebagai Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri, SW diperiksa sebagai Direktur Ritel pada PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia dan IM selaku Komite Audit PT Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata dia. Baca juga: Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp23,7 miliar lebih.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!