Soal Perubahan Iklim, Indonesia Pegang Kesepakatan Perjanjian Internasional
Selasa, 02 Februari 2021 - 14:06 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar. Foto/Istimewa
JAKARTA - Isu perubahan iklim terus bergulir dengan segala dimensinya. Dalam kaitan ini, Indonesia berpegang teguh pada komitmen dan keputusan perjanjian internasional sebagai pedoman bersama untuk melakukan langkah dan tindakan nyata, maupun untuk mengatasi dampaknya.
(Baca juga: Adaptasi Perubahan Iklim, Jokowi Ajak Negara di Dunia Bersinergi)
Dalam kesepakatan multilateral seperti The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan juga Paris Agreement itu disampaikan bahwa masing-masing negara melakukan perannya sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya dan dalam hal itu ada hal yang sangat penting bahwa konvensi Perubahan Iklim mengakui prinsip Common but differentiated responsibilities /CBDR.
Berdasarkan itu, kita memiliki komitmen bahwa isu perubahan iklim yang masing-masing negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan global tadi itu dengan Nationally Determined Contributions (NDC).
(Baca juga: Adaptasi Perubahan Iklim, Jokowi Ajak Negara di Dunia Bersinergi)
Dalam kesepakatan multilateral seperti The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan juga Paris Agreement itu disampaikan bahwa masing-masing negara melakukan perannya sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya dan dalam hal itu ada hal yang sangat penting bahwa konvensi Perubahan Iklim mengakui prinsip Common but differentiated responsibilities /CBDR.
Berdasarkan itu, kita memiliki komitmen bahwa isu perubahan iklim yang masing-masing negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan global tadi itu dengan Nationally Determined Contributions (NDC).
Lihat Juga :