Nama Putra Politikus Golkar Muncul Dalam Rekonstruksi Suap Bansos COVID-19

Senin, 01 Februari 2021 - 19:55 WIB
Nama Indra Rukman dan Rajif Amin muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan Bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
JAKARTA - Nama Indra Rukman dan Rajif Amin muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial ( Kemensos ) tahun anggaran 2020.

Indra dan Rajif yang diperankan oleh orang lain itu, hanya disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi. Dalam adegan itu juga terdapat tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabukke dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensoso Matheus Joko Santoso. Baca juga: Penyuap Kasus Bansos COVID-19 Serahkan Duit Rp50 Juta di Tempat Karaoke



Kejadian tersebut dilakukan pada Juli 2020. Adegan tersebut merupakan rekonstruksi yang ke sembilan dan tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp100 juta di ruangan Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos.

Informasi dihimpun, bahwa Indra Rukman merupakan investor di PT Mandala Hamonangan Sude dan beneficial owner perusahaan tersebut adalah Harry Van Sidabuke. Indra Rukman merupakan anak dari Andi Rukman Karumpa, yang saat ini jabat Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia serta Dewan Kehormatan HIPMI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!