Soal Rekening FPI Diblokir, Besok Polri Lakukan Gelar Perkara

Senin, 01 Februari 2021 - 12:34 WIB
Aparat polisi dan warga menurunkan seluruh atribut Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima hasil analisis 92 rekening dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ). Rencananya, penyidik melakukan gelar perkara terkait rekening melawan hukum milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima hasil analisis PPATK terkait 92 rekening FPI dan aliansi. Menindaklanjuti hasil analisis tersebut, penyidik berencana melakukan gelar perkara.





Baca juga: PPATK Bekukan 92 Rekening FPI


"InsyaAllah hari Selasa akan digelar bersama penyidik dan fungsi terkait," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/2/2021).



Sebelumnya, PPATK menemukan dugaan melawan hukum dari hasil analisa terhadap 92 rekening tersebut. "Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (31/1/2021).
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More