Pemuda Muhammadiyah Minta Keadilan Ditegakkan dalam Kasus SARA Abu Janda
Sabtu, 30 Januari 2021 - 18:09 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) mendatang. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran bernada SARA dan penistaan agama dengan menyebut 'Islam arogan'.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Ada Jaringan Orang Gila Peneror Ulama
Rencana pemanggilan Abu Janda tersebut mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan. "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Muhammadiyah menganggap cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia. "Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," katanya.
Menurutnya, perspektif Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam. "Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," katanya.
Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, bagi Sunanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya. "Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," ujarnya.
Baca Juga: Senin Depan, Israel Jalin Hubungan Diplomatik dengan Kosovo yang Mayoritas Muslim
Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari tweetwar dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Ada Jaringan Orang Gila Peneror Ulama
Rencana pemanggilan Abu Janda tersebut mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan. "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Muhammadiyah menganggap cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia. "Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," katanya.
Menurutnya, perspektif Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam. "Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," katanya.
Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, bagi Sunanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya. "Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," ujarnya.
Baca Juga: Senin Depan, Israel Jalin Hubungan Diplomatik dengan Kosovo yang Mayoritas Muslim
Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari tweetwar dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1/2021).
tulis komentar anda