Pemuda Muhammadiyah Minta Keadilan Ditegakkan dalam Kasus SARA Abu Janda
Sabtu, 30 Januari 2021 - 18:09 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan terkait kasus SARA Abu Janda. FOTO/IST
JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) mendatang. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran bernada SARA dan penistaan agama dengan menyebut 'Islam arogan'.
Baca juga : Hidayat Nur Wahid Sebut Ada Jaringan Orang Gila Peneror Ulama
Rencana pemanggilan Abu Janda tersebut mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan. "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Muhammadiyah menganggap cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia. "Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," katanya.
Baca juga: Banser Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan SARA Abu Janda
Baca juga : Hidayat Nur Wahid Sebut Ada Jaringan Orang Gila Peneror Ulama
Rencana pemanggilan Abu Janda tersebut mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan. "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Muhammadiyah menganggap cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia. "Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," katanya.
Baca juga: Banser Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan SARA Abu Janda
Lihat Juga :