Ketua Umum KNPI Siap Mundur jika Abu Janda Tidak Ditangkap

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:01 WIB
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga : Gandeng Anak Muda, PPP Pilih Mantan Ketua BEM ITB Jadi Pengurus DPP



Setelah sebelumnya melaporkan Abu Janda atas cuitannya di Twitter tentang Islam arogan, KNPI melaporkan pegiat media sosial itu pada Jumat 29 Januari 2021 terkait cuitannya tentang mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai yang dinilai berbau rasisme.Baca juga: Mabes Polri Pastikan Abu Janda Diperiksa Hari Senin Lusa

Atas pelaporannya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Abu Janda tidak ditangkap polisi. “Pertaruhan marwah KNPI dan harapan Masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan di tangkapnya Abu Janda,” tulis Haris Pertama melalui akun Twitternya @harisknpi, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga : Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama bersama Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang Hukum Medy Lubis kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!