Kembali Laporkan Abu Janda, KNPI Yakin Polri Ambil Tindakan Tegas

Sabtu, 30 Januari 2021 - 11:30 WIB
Pengurus KNPI melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kembali menyampaikan pelaporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kali ini pelaporan terkait dengan cuitan Abu Janda di Twitter yang menilai Islam arogan. Cuitan Abu Janda ini berawal dari "twit war" dengan mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kisah Dzulqarnain, Pemimpin Hebat yang Mampu Jinakkan Yakjuj dan Makjuj

“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” ujar Haris Pertama, Jumat 29 Januari 2021 malam dalam keterangannya. “Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” sambungnya.



Baca Juga: Jutawan Kanada dan Istri Cantiknya Menyamar demi Peroleh Vaksin COVID-19

Haris yakin Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.



Menurut dia, hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu hanya karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan pernah mendukung pemerintah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More