Kembali Laporkan Abu Janda, KNPI Yakin Polri Ambil Tindakan Tegas
Sabtu, 30 Januari 2021 - 11:30 WIB
Pengurus KNPI melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kembali menyampaikan pelaporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kali ini pelaporan terkait dengan cuitan Abu Janda di Twitter yang menilai Islam arogan. Cuitan Abu Janda ini berawal dari "twit war" dengan mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Baca juga : Kisah Dzulqarnain, Pemimpin Hebat yang Mampu Jinakkan Yakjuj dan Makjuj
Kali ini pelaporan terkait dengan cuitan Abu Janda di Twitter yang menilai Islam arogan. Cuitan Abu Janda ini berawal dari "twit war" dengan mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Baca juga : Kisah Dzulqarnain, Pemimpin Hebat yang Mampu Jinakkan Yakjuj dan Makjuj
Lihat Juga :