Kasus Rasisme Disorot, Polri Diminta Penuhi Rasa Keadilan Publik
Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:25 WIB
Pj Ketua umum PB HMI Arya Kharisma Hardy. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti kasus dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai di media sosial.
Menurut dia, tindakan rasialisis merupakan sesuatu yang tidak pantas. "Tidak sepantasnya, sebagai sesama manusia yang bermartabat kita menyampaikan sindiran bernada rasis kepada orang lain, apalagi terhadap sesama saudara sebangsa. Selain tidak manusiawi, Perilaku tidak Pancasilais ini sangat rentan terhadap stabilitas sosial bangsa," tutur Pj Ketua umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta, Jumat (29/1/2021).Baca juga: Perlakuan Rasis terhadap Natalius Pigai Terus Dikecam, Pelaku Harus Ditindak
Dia menegaskan negara tidak boleh melakukan pembiaran atau wajib menindak tegas pelaku rasis. Dalam konteks ini, Polri tentu sangat berkewajiban menindaklanjuti isu ini.
"Polri wajib menindak tegas pelaku demi terpenuhinya rasa keadilan publik. Ini akan menjadi batu ujian pertama bagi Kapolri yang baru," tuturnya.
Menurut dia, tindakan rasialisis merupakan sesuatu yang tidak pantas. "Tidak sepantasnya, sebagai sesama manusia yang bermartabat kita menyampaikan sindiran bernada rasis kepada orang lain, apalagi terhadap sesama saudara sebangsa. Selain tidak manusiawi, Perilaku tidak Pancasilais ini sangat rentan terhadap stabilitas sosial bangsa," tutur Pj Ketua umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta, Jumat (29/1/2021).Baca juga: Perlakuan Rasis terhadap Natalius Pigai Terus Dikecam, Pelaku Harus Ditindak
Dia menegaskan negara tidak boleh melakukan pembiaran atau wajib menindak tegas pelaku rasis. Dalam konteks ini, Polri tentu sangat berkewajiban menindaklanjuti isu ini.
"Polri wajib menindak tegas pelaku demi terpenuhinya rasa keadilan publik. Ini akan menjadi batu ujian pertama bagi Kapolri yang baru," tuturnya.
Lihat Juga :