Kasus Rasisme Disorot, Polri Diminta Penuhi Rasa Keadilan Publik
Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:25 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti kasus dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai di media sosial.
Menurut dia, tindakan rasialisis merupakan sesuatu yang tidak pantas. "Tidak sepantasnya, sebagai sesama manusia yang bermartabat kita menyampaikan sindiran bernada rasis kepada orang lain, apalagi terhadap sesama saudara sebangsa. Selain tidak manusiawi, Perilaku tidak Pancasilais ini sangat rentan terhadap stabilitas sosial bangsa," tutur Pj Ketua umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dia menegaskan negara tidak boleh melakukan pembiaran atau wajib menindak tegas pelaku rasis. Dalam konteks ini, Polri tentu sangat berkewajiban menindaklanjuti isu ini.
"Polri wajib menindak tegas pelaku demi terpenuhinya rasa keadilan publik. Ini akan menjadi batu ujian pertama bagi Kapolri yang baru," tuturnya.
Arya optimistis Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit Listiyo Prabowo akan menunjukan profesionalitas dan tegas terhadap pelaku rasis, seperti halnya terhadap Ambroncius Nababan belum lama ini. "Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Negara sedang kritis, tegaslah kepada siapa pun yang perilakunya menimbulkan kegaduhan sosial dan merugikan negara," katanya.Baca juga: BPK Temui Jaksa Agung, Ada Apa?
Seperti diketahui, pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan Abu Janda menjadi perbincangan di media sosial karena diduga melakukan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut dia, tindakan rasialisis merupakan sesuatu yang tidak pantas. "Tidak sepantasnya, sebagai sesama manusia yang bermartabat kita menyampaikan sindiran bernada rasis kepada orang lain, apalagi terhadap sesama saudara sebangsa. Selain tidak manusiawi, Perilaku tidak Pancasilais ini sangat rentan terhadap stabilitas sosial bangsa," tutur Pj Ketua umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dia menegaskan negara tidak boleh melakukan pembiaran atau wajib menindak tegas pelaku rasis. Dalam konteks ini, Polri tentu sangat berkewajiban menindaklanjuti isu ini.
"Polri wajib menindak tegas pelaku demi terpenuhinya rasa keadilan publik. Ini akan menjadi batu ujian pertama bagi Kapolri yang baru," tuturnya.
Arya optimistis Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit Listiyo Prabowo akan menunjukan profesionalitas dan tegas terhadap pelaku rasis, seperti halnya terhadap Ambroncius Nababan belum lama ini. "Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Negara sedang kritis, tegaslah kepada siapa pun yang perilakunya menimbulkan kegaduhan sosial dan merugikan negara," katanya.Baca juga: BPK Temui Jaksa Agung, Ada Apa?
Seperti diketahui, pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan Abu Janda menjadi perbincangan di media sosial karena diduga melakukan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
(dam)
tulis komentar anda