Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK Tidak Mau Disalahkan Sendiri

Kamis, 28 Januari 2021 - 16:03 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sesungguhnya pemberantasan korupsi merupakan beban seluruh elemen bangsa. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak mau disalahkan sendiri atas turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 tahun ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Transparency International Indonesia (TII) yang telah merampungkan hasil survei atas Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korusi (IPK) 2020 termasuk untuk Indonesia. Menurut dia, skor 37 untuk Indonesia pada 2020 dari total skor 100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara merupakan hasil penilaian atas kerja-kerja banyak pihak, termasuk KPK dalam pemberantasan korupsi dengan penilaian terhadap 9 indikator.

"Itu semua bagi KPK adalah cermin untuk menilai beberapa kerja-kerja kita dalam pemberantasan korupsi mencapai hasil-hasilnya atau tidak," kata Ghufron saat memberikan tanggapan dalam konferensi pers peluncuran CPI 2020 secara virtual, di Jakarta, Kamis (28/1/2021).





Mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini membeberkan, dalam CPI 2020 tampak jelas bahwa TII menyodorkan highlight pada tiga klaster besar. Masing-masing yaitu ekonomi dan investasi, penegakan hukum, dan politik dan demokrasi. Ghufron mengatakan, dari tiga klaster tersebut hasilnya penegakan hukum relatif baik dan naik. Artinya, menurut dia, penegakan hukum pemberantasan korupsi termasuk yang dilakukan KPK relatif naik.

"Dari tiga klaster besar itu sesungguhnya dari klaster penegak hukum pemberantasan korupsi sebetulnya nilainya sudah naik," katanya.

Ghufron membeberkan, kluster ekonomi dan investasi serta politik dan demokrasi yang menurun menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi, termasuk dalam konteks pencegahan korupsi, jelas bukan beban KPK saja atau penegak hukum lainnya. Tapi, menurut dia, sesungguhnya pemberantasan korupsi merupakan beban seluruh elemen bangsa.



"Korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan beban penegak hukum lain, tetapi sesungguhnya adalah beban bangsa kita semua," katanya.

Dia menambahkan, dalam konteks klaster ekonomi dan investasi yang menurun, maka jelas yang dilihat di antaranya adalah hubungan dunia usaha dengan layanan atau birokrasi. Artinya, tutur Ghufron, apakah dalam hubungan tersebut ada kepastian dunia usaha atau pelaku usaha dalam berusaha. Atau, kata dia, apakah dalam berusaha memiliki aspek untuk memberikan suap atau tidak. Untuk sektor politik dan demokrasi, maka terkait juga dengan partai politik.

"Dari tiga sektor klaster besar ini, Transparency International menilai dalam bidang penegakan hukum pemberantasan korupsi sudah relatif naik," ucap Ghufron.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More