Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, Ini Sejumlah PR yang Menantinya

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:25 WIB
Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri. Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang pensiun. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang menanti Sigit.

"Selamat datang Pak Kapolri. Kedatanganmu sudah disambut karpet merah sejumlah PR (pekerjaan rumah)," ujar Maneger, Rabu (27/1/2021).



Dia menuturkan, sejumlah PR itu antara lain menuntaskan reformasi di tubuh Kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur undang-undang, khususnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.



Baca juga: Dilantik Jokowi di Istana, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri


Selain itu, membangun soliditas Korps Bhayangkara. Hal ini perlu dilakukan guna memupus potensi resistensi di internal Polri. Pasalnya, Sigit nantinya dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri. "Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!