Dilantik Jokowi Jadi Kapolri Hari Ini, Listyo Sigit Diharapkan Jadi Ikon Anti Diskriminasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 07:16 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan jika tak ada aral melintang, hari ini Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 25 Januari 2021.
"Dengan dilantiknya Sigit, IPW berharap mantan Kabareskrim itu bisa menjadi ikon Anti Diskriminasi di tubuh Polri," ujar Neta saat dihubungi SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Neta mengatakan kenapa Listyo Sigit harus menjadi ikon Anti Diskriminasi? Sebab selama ini sulit sekali bagi Pati non Muslim untuk memegang jabatan tertentu di Polri.
Bahkan selama Indonesia merdeka dan selama Polri berdiri, baru dua kali Kapolri dijabat Pati non Muslim, yakni Widodo Budidarmo kerabat Ibu Tien dan Listyo Sigit mantan ajudan Jokowi. Menurutnya, Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh kepolisian.
"Sebab itu dengan dilantiknya menjadi Kapolri, Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri, paradigma yang anti diskriminasi dan Sigit harus mampu menjadi ikonnya," jelasnya.
Lebih lanjut Neta mengatakan, setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit, mengingat dirinya sebagai ikon Anti Diskriminasi di Polri. Pertama, segera cabut Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016 yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda/Wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI.
Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah. "Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," katanya.
Kedua, lanjut dia, Pati Polwan Polri selama ini terdiskriminasi dan sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda. Padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55%. Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten.
Ketiga, kata Neta, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti. Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III.
"Dengan dilantiknya Sigit, IPW berharap mantan Kabareskrim itu bisa menjadi ikon Anti Diskriminasi di tubuh Polri," ujar Neta saat dihubungi SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Neta mengatakan kenapa Listyo Sigit harus menjadi ikon Anti Diskriminasi? Sebab selama ini sulit sekali bagi Pati non Muslim untuk memegang jabatan tertentu di Polri.
Bahkan selama Indonesia merdeka dan selama Polri berdiri, baru dua kali Kapolri dijabat Pati non Muslim, yakni Widodo Budidarmo kerabat Ibu Tien dan Listyo Sigit mantan ajudan Jokowi. Menurutnya, Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh kepolisian.
"Sebab itu dengan dilantiknya menjadi Kapolri, Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri, paradigma yang anti diskriminasi dan Sigit harus mampu menjadi ikonnya," jelasnya.
Lebih lanjut Neta mengatakan, setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit, mengingat dirinya sebagai ikon Anti Diskriminasi di Polri. Pertama, segera cabut Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016 yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda/Wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI.
Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah. "Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," katanya.
Kedua, lanjut dia, Pati Polwan Polri selama ini terdiskriminasi dan sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda. Padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55%. Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten.
Ketiga, kata Neta, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti. Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III.
tulis komentar anda