Wakili Kadin, Himsataki Bantu Ciptakan Lapangan Kerja untuk PMI

Senin, 25 Januari 2021 - 22:26 WIB
Baca juga: Mendagri: Perlu Percepatan Vaksinasi untuk Bangun Kekebalan Komunal

Himsataki sebagai wakil Kadin Indonesia, kata dia, diharapkan bisa membuka paradigma baru tetang tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI serta turunannya terutama dalam hal keterampilan, profesional dan keunggulan pekerja migran.

"Yang mana harus disiapkan sejak dini dan daya saing pekerja migran harus unggul serta bisa menjadi duta bangsa di luar negeri. Salah satu caranya menghadirkan investor asing dalam bidang pelatihan dan sertifikasi yang mengikuti standar kebutuhan dari Negara Penempatan yang memperkerjakan PMI," kata Tegap dalam siaran pers Himsataki, Senin (25/1/2021).Baca juga: Dokter Reisa Tak Bosan Bagikan Tips Cegah Penularan Covid-19: Pakai Masker yang Bener

Tegap pun menegaskan siap untuk menjalankan perintah Ketum Kadin Indonesia dengan penuh cinta yang merupakan singkatn dari cerdas, integritas, niat ikhlas, tuntas dan antusias.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!