Mantan Kepala BAIS Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Asabri
Senin, 25 Januari 2021 - 18:29 WIB
Karena itulah Ponto menekankan kepada Kejagung agar membuka kasus ini secara terang benderang agar kasus Asabri tak terulang dan tidak melukai para prajurit dan purnawirawan. Selain itu, Ponto menyarankan kepada pemerintah agar mengontrol Asabri lebih ketat lagi dan professional. “Asabri harus bersifat Tbk sehingga masyarakat dan anggota tahu kemana dan untuk apa dana yang dikelola oleh Asabri,” ungkap Ponto.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/PT Asabri (Persero) periode tahun 2012-2019.
Surat Perintah Penyidikan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus. Sprindik Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tersebut memerintahkan beberapa orang jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen PT Asabri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ada kesamaan antara kasus Asabri dan Jiwasraya. Burhanuddin menyebut dugaan calon tersangka di kasus Asabri ada kemiripan dengan kasus Jiwasraya. "Dugaan calon tersangka dulu ya, calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani, karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020 lalu.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/PT Asabri (Persero) periode tahun 2012-2019.
Surat Perintah Penyidikan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus. Sprindik Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tersebut memerintahkan beberapa orang jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen PT Asabri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ada kesamaan antara kasus Asabri dan Jiwasraya. Burhanuddin menyebut dugaan calon tersangka di kasus Asabri ada kemiripan dengan kasus Jiwasraya. "Dugaan calon tersangka dulu ya, calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani, karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020 lalu.
(cip)
Lihat Juga :