Kemhan dan Kemenko Polhukam Diminta Selesaikan RUU Keamanan Laut
Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:40 WIB
JAKARTA - Baru-baru ini sebuah benda misterius menyerupai rudal berwarna biru dengan beberapa tulisan China ditemukan warga di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya, seaglider diduga milik China ditemukan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
(Baca juga: Seaglider Terobos Wilayah RI, Ini Teknologi Deteksi dan Penghancur Alat Intai)
Selain itu, kapal survei milik China pernah dicegat Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Perairan Selat Sunda, Rabu 13 Januari 2021. Sebanyak tiga kali, Kapal China itu mematikan automatic identification system (AIS), sistem lacak otomatis yang memberikan data tentang kapal mulai dari posisi, waktu, haluan dan kecepatan.
(Baca juga: Kominfo Tegaskan Kembali Pentingnya Kedaulatan Data di Indonesia)
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) segera menyelesaikan RUU Keamanan Laut .
(Baca juga: Pompeo: AS Dukung Kedaulatan Indonesia di Laut Natuna!)
"Single agency, siapa yang menjadi koordinator keamanan laut mulai dari pelabuhan, penegakan hukum dan penegak kedaulatan, sehingga ada instrumen yang terintegrasi mengawasi bukan hanya lalu lintas di atas air, tapi termasuk di bawahnya. Termasuk Tupoksi Bakamla," ujar Bobby Adhityo Rizaldi kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).
Selain itu, dia menilai Kemenhan dan Mabes TNI perlu inventarisir kemampuan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk mencegat (intercept), take down (melumpuhkan) semua jenis arsenal bawah laut dan evaluasi vessel pengawasan laut yang ada baik di TNI AL ataupun Bakamla.
Ketiga, lanjut dia, sesuai visi Presiden Jokowi agar Poros Maritim dunia berwibawa, dana operasi pengawasan laut sangat perlu ditambah, sehingga bisa 24/7 ada kapal patroli RI di teritorial dan ZEE. "Tiga hal ini yang mendesak harus diselesaikan eksekutif dan kami di parlemen khususnya komisi 1 akan mendukung upaya ini," pungkas Politikus Partai Golkar ini.
(Baca juga: Seaglider Terobos Wilayah RI, Ini Teknologi Deteksi dan Penghancur Alat Intai)
Selain itu, kapal survei milik China pernah dicegat Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Perairan Selat Sunda, Rabu 13 Januari 2021. Sebanyak tiga kali, Kapal China itu mematikan automatic identification system (AIS), sistem lacak otomatis yang memberikan data tentang kapal mulai dari posisi, waktu, haluan dan kecepatan.
(Baca juga: Kominfo Tegaskan Kembali Pentingnya Kedaulatan Data di Indonesia)
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) segera menyelesaikan RUU Keamanan Laut .
(Baca juga: Pompeo: AS Dukung Kedaulatan Indonesia di Laut Natuna!)
"Single agency, siapa yang menjadi koordinator keamanan laut mulai dari pelabuhan, penegakan hukum dan penegak kedaulatan, sehingga ada instrumen yang terintegrasi mengawasi bukan hanya lalu lintas di atas air, tapi termasuk di bawahnya. Termasuk Tupoksi Bakamla," ujar Bobby Adhityo Rizaldi kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).
Selain itu, dia menilai Kemenhan dan Mabes TNI perlu inventarisir kemampuan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk mencegat (intercept), take down (melumpuhkan) semua jenis arsenal bawah laut dan evaluasi vessel pengawasan laut yang ada baik di TNI AL ataupun Bakamla.
Ketiga, lanjut dia, sesuai visi Presiden Jokowi agar Poros Maritim dunia berwibawa, dana operasi pengawasan laut sangat perlu ditambah, sehingga bisa 24/7 ada kapal patroli RI di teritorial dan ZEE. "Tiga hal ini yang mendesak harus diselesaikan eksekutif dan kami di parlemen khususnya komisi 1 akan mendukung upaya ini," pungkas Politikus Partai Golkar ini.
(maf)
tulis komentar anda