Janji Listyo Sigit Hilangkan Diksi Kriminalisasi Ulama Jadi Garansi Bersama

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:54 WIB
"Artinya Kapolri baru telah memberikan garansi untuk bekerja profesional dalam menegakkan hukum. Tidak tebang pilih, tidak pandang bulu. Dan itu salah satu PR nya," kata Fadhli kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Persetujuan Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Disahkan DPR Siang Ini

Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, setelah pembubaran Ormas FPI, istilah kriminalisasi ulama juga cenderung memudar. Hal ini membuktikan bahwa istilah tersebut merupakan isu yang diduga dikampanyekan pihak-pihak tertentu.

"Saya melihat bahwa istilah ini cenderung hilang setelah FPI dan pentolannya ditekuk. Tetapi bukan berarti istilah ini lenyap. Polri harus membuktikan bahwa diksi 'kriminalisasi' juga tidak tersemat bagi kalangan lain. Misalnya, kriminalisasi aktivis atau kriminalisasi rakyat miskin," ujarnya.

Baca juga : Menkes Budi 'Sentil' Pengusaha yang Kebelet Vaksinasi Mandiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!