Menag Disarankan Buat Beberapa Skenario Haji 2021, Termasuk Acuan Biayanya

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:15 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas disarankan menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk acuan biaya yang dikeluarkan. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyatakan, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan secara resmi apakah ibadah haji 2021 tetap diselenggarakan secara normal, terbatas, atau batal sama sekali, mengingat pandemi COVID-19 yang belum kunjung reda. Namun, karena Indonesia memiliki kuota terbesar, maka Kementerian Agama harus menyiapkan beberapa skenario untuk merespons situasi.

Sebagaimana 2020, Menteri Agama (Menag) waktu itu, Fachrul Razi terpaksa mengambil keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji menjelang musim haji. Padahal publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari sejak Ramadhan dan awal bulan Syawal.

"Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII di DPR RI ketika itu, karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu, Menag jalan sendiri," katanya kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).





Mustolih mengatakan, dengan waktu yang relatif cukup panjang, Menag Yaqut Cholil Qoumas harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk acuan biaya yang dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan.

Menurutnya, ada beberapa sekenario yang bisa disiapkan. Pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal dengan asumsi pandemi mereda. "Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Kedua, lanjut dia, haji diselenggrakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi cukup terkendali. Dari aspek ini penguatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, baik selama di Tanah Air, di Tanah Suci sampai kembali lagi ke kampung halaman. "Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus," katanya.



Ketiga, haji ditunda seperti tahun sebelumnya. Jika ini terjadi, maka Kemenag harus bisa mampu menjelaskan dan menerangkan kepada publik dengan bahasa yang sederhana, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Bagi praktisi hukum ini, skenario tersebut akan memudahkan Kemenag dengan DPR menyiapkan berbagai rencana, bukan saja aspek keuangan, tetapi rekrutmen petugas, penginapan, katering, angkutan udara, transportasi darat dan sebagainya. Penyelenggara haji swasta (PIHK) juga bisa mengikuti skenario tersebut. Semua bertujuan agar jamaah haji sehat, aman, dan nyaman beribadah.

"Sebagai catatan, Menag harus menjalankan pesan Wakil Presiden beberapa waktu lalu agar subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai dikurangi secara bertahap. Menjaga keuangan haji tetap sehat dan seimbang," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More