Jenazah Mantan Ketum PB HMI Mulyadi P Tamsir Diserahkan Tim DVI kepada Keluarga

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:19 WIB
Suasana di RS Polri Kramat Jati. Jenazah mantan Ketum PB HMI Mulyadi P Tamsir diserahkan Tim DVI kepada keluarga. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) menyerahkan lima jenazah korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kepada pihak keluarga pada Rabu (20/1/2021). Salah satunya, jenazah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir .

Karumkit RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana mengatakan, setelah Tim DVI mengidentifikasi korban maka lima jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga. "Atas nama Grislend Gloria Natali, Mulyadi, Andi Syifa Kamila, Shinta, dan Kholisun," kata Asep di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, kata dia, kelima jenazah tersebut teridentifikasi melalui pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem pada Selasa (19/1/2021).





Jenazah atas nama Mulyadi yang memiki nama lengkap Mulyadi P Tamsir ini merupakan Ketua Umum Pengurus Besar HMI periode 2016-2018. Mulyadi menjadi penumpang Sriwijaya Air SJ 182 bersama istri, mertua, dan adik iparnya. Istri Mulyadi Makrufatul Yeti Srianingsih lebih dulu teridentifikasi pada Sabtu (16/1/2021).

"Total jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sebanyak 32 jenazah. Total korban teridentifikasi 43 jenazah," ujarnya.



Sementara itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan 40 akta kematian korban Sriwijaya Air SJ 182 bagi korban yang sudah teridentifikasi Tim DVI. Tiga akta kematian masih dalam proses penerbitan. Sementara, total yang sudah diserahkan ke pihak keluarga hingga Rabu (20/1/2021) pukul 17.00 WIB sebanyak 29 akta.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More